VISI
”Menuju Kampung Babussalam Yang Maju ,Berwawasan dan Terbuka”
MISI
- Menjadikan masyarakat Kampung Babussalam yang maju dan berinovasi melalui media informasi online untuk menyampaikan saran dan kritik yang membangun.
- Mempercepat informasi,Publikasi kepada masyarakat melalui wadah PPID Kampung Babussalam
TUGAS DAN FUNGSI TPID
Sesuai dengan SK Reje Kampung Babussalam Kecamatan Bukit Nomor 11 Tahun 2022, maka Tugas dan Fungsi Tim Pengelola Informasi Desa di Kampung Babussalam sebagai berikut :
TUGAS
- Menyediakan, menyimpan, mendokumentasikan dan mengamankan informasi;
- Melakukan pelayanan informasi sesuai dengan aturan yang berlaku;
- Melakukan pelayanan informasi publik yang cepat, tepat dan sederhana;
- Menetapkan prosedur operasional penyebarluasan informasi publik;
- Melakukan pengklasifikasian informasi dan/atau pengubahnya;
- Menetapkan pertimbangan tertulis atas setiap kebijakan yang diambil untuk memenuhi hak setiap orang atas informasi publik.
FUNGSI
- Pelayanan Informasi;
- Pengelolaan Informasi;
- Dokumentasi arsip.